Program Kerja Kurikulum
- Detail
- Diterbitkan pada Senin, 08 Agustus 2016 14:15
- Ditulis oleh Administrator
Mengadakan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah metode untuk mengukur tingkat pemahaman, kemampuan, dan kompetensi peserta didik. Adapun yang termasuk evaluasi pembelajaran adalah PTS, PAS, PAT, Asesmen Nasional, Ujian Sekolah, Ujian Praktik, Ujian PKL, dan sebagainya. Dalam hal ini, waka kurikulum berperan sebagai pelaksana teknis.
Memantau Tingkat Kehadiran Guru
Selain mengatur hal-hal teknis berkaitan dengan pembelajaran, waka kurikulum juga bertanggung jawab untuk memantau kehadiran guru. Jika seorang guru berhalangan hadir di sekolah, maka guru tersebut harus meminta izin kepala sekolah dan waka kurikulum. Apabila nantinya mendapati guru yang berhalangan hadir tanpa pemberitahuan, waka kurikulum berhak memberikan teguran. Agar kegiatan belajar bisa tetap kondusif tanpa kehadiran guru, waka kurikulum harus bekerja sama dengan waka kesiswaan selaku pihak pengendali peserta didik.
Melakukan Supervisi di Lingkungan Sekolah
Selain melakukan supervisi pada guru, waka kurikulum juga bertanggung jawab untuk melakukan supervisi di lingkungan sekolah. Tentu, pada ranah akademik yang berada di bawah kewenangannya, misal menyediakan daftar hadir peserta didik, buku monitoring pembelajaran, jurnal kelas, jadwal pelajaran, serta daftar inventaris kelas.
Meningkatkan Profesionalitas Pendidik
Ternyata, belajar tidak hanya kewajiban peserta didik, namun juga pendidik. Agar pembelajaran bisa berjalan efektif, pendidik harus memiliki profesionalitas tinggi, baik dari teknis pembelajaran maupun substansi keilmuan. Sebagai penanggung jawab urusan akademik di sekolah, waka kurikulum harus bisa memfasilitasi peningkatan profesionalitas tersebut, dengan mengadakan program seperti IHT, seminar, workshop, dan pelatihan.
Program Kerja Waka Kurikulum
Program kerja waka kurikulum memuat beberapa elemen, yakni standar nasional pendidikan, program kegiatan, sub kegiatan, target pencapaian, strategi, sasaran, waktu pelaksanaan, biaya, dan penanggung jawab. Adapun penjabaran masing-masing elemen adalah sebagai berikut.
Elemen Program Kerja Waka Kurikulum
Program kerja biasanya disusun dalam bentuk tabel. Di dalam tabel tersebut berisi beberapa elemen seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Berikut ini isi dari masing-masing elemen.
1. Standar pendidikan, yang memuat standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan, dan standar lainnya.
2. Program kegiatan merupakan elemen yang berisi garis besar kegiatan pada program kerja yang bersangkutan. Misalnya, Program Kegiatan Administrasi Pendidikan.
3. Sub kegiatan merupakan elemen yang berisi rincian kegiatan dari elemen sebelumnya. Misalnya menyusun jurnal kelas, jadwal pelajaran, dan sebagainya.
4. Target pencapaian merupakan elemen yang berisi target yang ingin dicapai melalui program kegiatan pada poin 2.
5. Strategi merupakan elemen yang berisi aktivitas di program kegiatan yang telah disusun.
6. Sasaran merupakan elemen yang memuat pihak-pihak yang terlibat pada program kegiatan.
7. Waktu pelaksanaan memuat jadwal program kegiatan itu berlangsung.
8. Biaya merupakan elemen yang berisi biaya pelaksanaan program kerja.
9. Penanggung jawab merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program kegiatan. Dalam hal ini, penanggung jawabnya adalah waka kurikulum.
Kesembilan elemen di atas tidak bersifat mengikat ya. Beberapa program kerja mungkin menggunakan istilah elemen yang lain seperti “indikator keberhasilan”, “tujuan program”, uraian kegiatan”, dan sebagainya. Namun, garis besar isinya tetap sama.
- << Sebelumnya
- Berikutnya

