Program Kerja Kurikulum
- Detail
- Diterbitkan pada Senin, 08 Agustus 2016 14:15
- Ditulis oleh Administrator
Pengertian Program Kerja Waka Kurikulum
Wakil kepala urusan kurikulum adalah wakil kepala sekolah yang bertanggung jawab untuk menyusun implementasi kurikulum di sekolah. Bersama kepala sekolah, waka kurikulum harus bisa mewujudkan kondisi belajar mengajar yang kondusif dan menyenangkan bagi peserta didik. Sama seperti organisasi lain, waka kurikulum harus memiliki program kerja yang jelas dan terarah agar implementasi kurikulum di sekolah bisa berjalan dengan baik, sehingga tercapai tujuan pembelajaran. Semua program kerja yang diusulkan harus mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah. Program kerja waka kurikulum adalah dokumen yang memuat daftar rencana kegiatan kurikulum selama satu tahun.
Lingkup Kerja Waka Kurikulum
Lingkup kerja merupakan gambaran umum dari kegiatan waka kurikulum. Nah, rincian kegiatannya akan disusun dalam bentuk program kerja. Adapun lingkup kerja waka kurikulum adalah sebagai berikut.
Menyusun dan Mengembangkan Kurikulum
Kurikulum yang diterapkan di sekolah harus mengacu pada kurikulum pemerintah pusat. Waka kurikulum bertanggung jawab untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum itu sehingga bisa diterapkan di sekolah, baik dari sisi struktur, pelaksanaan, pengadaan buku, penyusunan dokumen, hingga kegiatan evaluasi.
Menyusun Kalender Pendidikan
Secara umum, kalender pendidikan itu sama. Namun, setiap sekolah bisa menyusun kembali kalender pendidikan itu sesuai dengan kegiatan yang akan dijalankan. Saat menyusun kalender pendidikan, seorang waka kurikulum harus berkoordinasi dengan kepala sekolah. Adapun rincian kalender pendidikan adalah:
1. Alokasi waktu KBM efektif, yang terdiri dari KBM semester ganjil dan genap
2. Kegiatan MPLS (peserta didik baru)
3. Jadwal ujian, baik PTS, PAS, PAT, hingga AKM
4. Jadwal remedial (jika ada)
5. Jadwal pembagian rapor
6. Masa libur sekolah
Menyusun Jadwal Mengajar bagi Guru dan Jadwal Pelajaran
Menjadi waka kurikulum itu merupakan suatu tantangan tersendiri bagi guru. Mengingat, lingkup kerjanya sangat luas dan mendetail. Contohnya saat waka kurikulum harus menyusun jadwal mengajar bagi guru dan menyesuaikannya dengan jadwal pelajaran yang telah disusun sebelumnya.
Menyusun Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan yang harus disusun meliputi perangkat pembelajaran—seperti RPP, silabus, dan SKL—media pembelajaran, serta laporan berbagai kegiatan akademik. Selain menyusun administrasi, waka kurikulum harus bisa menganalisis atau mengecek validitas perangkat pembelajaran yang telah disusun.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas belajar mengajar, baik di kelas maupun di laboratorium, serta praktik (untuk SMK). Waka kurikulum bertanggung jawab untuk mengatur kegiatan pembelajaran sedemikian sehingga semua bisa terlaksana dengan baik.
Kegiatan Supervisi Guru
Kegiatan supervisi bertujuan untuk mengontrol kegiatan belajar mengajar yang sedang berlangsung. Adapun kegiatan supervisi meliputi:
1. membentuk tim supervisi khusus pembelajaran;
2. menyusun perangkat supervisi;
3. melaksanakan supervisi;
4. melaporkan hasil supervisi; dan
5. tindakan lanjutan terkait hasil supervisi.
Jika hasil supervisi dirasa belum maksimal, waka kurikulum harus memberikan masukan atau pengarahan pada guru yang bersangkutan.
Mengendalikan Soal-Soal Ujian
Ujian merupakan contoh program kerja waka kurikulum. Oleh sebab itu, pelaksanaan ujian harus diawali dengan pembentukan panitia berdasarkan SK dari Kepala Sekolah. Nantinya, panitia ujian harus bertanggung jawab pada waka kurikulum. Dalam hal ini, waka kurikulum memegang peranan penting dalam upaya pengendalian soal-soal, baik dari sisi kesesuaian hingga kualitas. Terkait soal-soal ujian, waka kurikulum berperan layaknya manajer, yakni mengatur alokasi serta susunan soal. Serangkaian tugas waka kurikulum terkait penyusunan soal adalah sebagai berikut.
1. Menyusun kriteria soal yang meliputi, level kognisi, indikator soal, tingkat kesulitan, dan lainnya.
2. Menyusun tim pembuat soal, biasanya terdiri dari perwakilan guru mapel.
3. Mengevaluasi soal-soal sebelum didistribusikan pada panitia pelaksana ujian.
Mengadakan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah metode untuk mengukur tingkat pemahaman, kemampuan, dan kompetensi peserta didik. Adapun yang termasuk evaluasi pembelajaran adalah PTS, PAS, PAT, Asesmen Nasional, Ujian Sekolah, Ujian Praktik, Ujian PKL, dan sebagainya. Dalam hal ini, waka kurikulum berperan sebagai pelaksana teknis.
Memantau Tingkat Kehadiran Guru
Selain mengatur hal-hal teknis berkaitan dengan pembelajaran, waka kurikulum juga bertanggung jawab untuk memantau kehadiran guru. Jika seorang guru berhalangan hadir di sekolah, maka guru tersebut harus meminta izin kepala sekolah dan waka kurikulum. Apabila nantinya mendapati guru yang berhalangan hadir tanpa pemberitahuan, waka kurikulum berhak memberikan teguran. Agar kegiatan belajar bisa tetap kondusif tanpa kehadiran guru, waka kurikulum harus bekerja sama dengan waka kesiswaan selaku pihak pengendali peserta didik.
Melakukan Supervisi di Lingkungan Sekolah
Selain melakukan supervisi pada guru, waka kurikulum juga bertanggung jawab untuk melakukan supervisi di lingkungan sekolah. Tentu, pada ranah akademik yang berada di bawah kewenangannya, misal menyediakan daftar hadir peserta didik, buku monitoring pembelajaran, jurnal kelas, jadwal pelajaran, serta daftar inventaris kelas.
Meningkatkan Profesionalitas Pendidik
Ternyata, belajar tidak hanya kewajiban peserta didik, namun juga pendidik. Agar pembelajaran bisa berjalan efektif, pendidik harus memiliki profesionalitas tinggi, baik dari teknis pembelajaran maupun substansi keilmuan. Sebagai penanggung jawab urusan akademik di sekolah, waka kurikulum harus bisa memfasilitasi peningkatan profesionalitas tersebut, dengan mengadakan program seperti IHT, seminar, workshop, dan pelatihan.
Program Kerja Waka Kurikulum
Program kerja waka kurikulum memuat beberapa elemen, yakni standar nasional pendidikan, program kegiatan, sub kegiatan, target pencapaian, strategi, sasaran, waktu pelaksanaan, biaya, dan penanggung jawab. Adapun penjabaran masing-masing elemen adalah sebagai berikut.
Elemen Program Kerja Waka Kurikulum
Program kerja biasanya disusun dalam bentuk tabel. Di dalam tabel tersebut berisi beberapa elemen seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Berikut ini isi dari masing-masing elemen.
1. Standar pendidikan, yang memuat standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan, dan standar lainnya.
2. Program kegiatan merupakan elemen yang berisi garis besar kegiatan pada program kerja yang bersangkutan. Misalnya, Program Kegiatan Administrasi Pendidikan.
3. Sub kegiatan merupakan elemen yang berisi rincian kegiatan dari elemen sebelumnya. Misalnya menyusun jurnal kelas, jadwal pelajaran, dan sebagainya.
4. Target pencapaian merupakan elemen yang berisi target yang ingin dicapai melalui program kegiatan pada poin 2.
5. Strategi merupakan elemen yang berisi aktivitas di program kegiatan yang telah disusun.
6. Sasaran merupakan elemen yang memuat pihak-pihak yang terlibat pada program kegiatan.
7. Waktu pelaksanaan memuat jadwal program kegiatan itu berlangsung.
8. Biaya merupakan elemen yang berisi biaya pelaksanaan program kerja.
9. Penanggung jawab merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program kegiatan. Dalam hal ini, penanggung jawabnya adalah waka kurikulum.
Kesembilan elemen di atas tidak bersifat mengikat ya. Beberapa program kerja mungkin menggunakan istilah elemen yang lain seperti “indikator keberhasilan”, “tujuan program”, uraian kegiatan”, dan sebagainya. Namun, garis besar isinya tetap sama.
Silabus
- Detail
- Diterbitkan pada Senin, 08 Agustus 2016 14:15
- Ditulis oleh Administrator
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

Perbedaan antara Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013 terlihat pada penampakan dan eksistensi Silabus dan RPP. Dalam Kurikuum KTSP, kewenangan dalam penyusunan Silabus dilimpahkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan sedangkan pada Kurikulum 2013, penyusunan Silabus merupakan kewenangan pemerintah kecuali untuk mata pelajaran tertentu tetap dikembangkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Dengan diambil alihnya pembuatan Silabus tentu pekerjaan guru akan menjadi lebih ringan. Namun walaupun begitu, guru tetap dituntut untuk menelaah kandungan dari isi Silabus baik itu oleh sesama guru maupun dalam forum MGMP.
Pengertian Silabus Menurut Para Ahli Dari Berbagai Sumber
Menurut Dokumen KTSP Pengertian Silabus Yaitu;
Dikutip dari dokumen ktsp Pengertian silabus adalah rencana pelajaran yang mencakup SK (standar kompetensi), KD (kompetensi dasar), bahan, kegiatan belajar, dan penilaian prestasi siswa.
Pengertian Silabus Menurut Salim (1987:98)
Sementara pengentian silabus menurut salim silabus adalah menjelaskan bahwa silabus adalah garis besar, ringkasan, abstrak, atau poin utama dari isi atau materi pembelajaran.
Yulaelawati (2004:123) Menjelaskan Pengertian Silabus
yulaelawati menjelaskan bahwa pengertian silabus adalah seperangkat rencana dan pelaksanaan pengaturan pembelajaran dan penilaian yang dibuat untuk sistem yang mengandung semua komponen memiliki hubungan dengan tujuan menguasai kompetensi dasar.
Kurikulum Berbasis Kompetensi Menerangkan Pengertian Silabus
Dikutip dari Kurikulum KBK Pengertian silabus berisi rencana seperengkat dan pengaturan mengenai kegiatan belajar mengajar, pengelolaan kelas dan penilaian kompetensi siswa.
Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Pengertian silabus menurut kurikulum 2004 menyebutkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Penjelasan About.com Pengertian Silabus
About.com menjelakan pengertian silabus yaitu dokumen silabus ditulis dan didistribusikan oleh profesor (dosen / guru) untuk memberikan pengetahuan siswa sebelumnya (gambar) penelitian.
Pengertian Silabus Menurut dictionary.reference;
Menurut Pengertian silabus (jamak: silabus) adalah garis besar (outline) pernyataan dari poin utama dari kursus pendidikan pembelajaran, mata pelajaran kursus, isi kurikulum, dan sejenisnya.
Pengertian Silabus dalam Wikipedia;
Dalam tulisannya pengertian silabus adalah garis besar dan ringkasan topik yang dibahas dalam pelatihan atau kursus. Silabus adalah deskriptif dan menentukan, atau kurikulum khusus.
Menurut BNSP Pengertian Silabus;
Pengertian silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (BSNP, 2006: 14).
Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2013;
Menurut Kurikulum 2013 Pengertian silabu adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.: Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Prinsip Pengembangan Silabus
Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
Sistematis Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
KonsistenAdanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutahir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasikan keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Menyeluruh Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) (BNSP, 2006: 14)
Unit Waktu Silabus
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Penyusun silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun, dan lokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
Implementasi pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum (BSNP, 2006: 15).
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Dinas Pendidikan.
Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama.
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/KKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman dalam bidangnya masing-masing (BSNP, 2006: 15).
Referensi:
Salim, Peter (1987). The Contemporary English – Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi. Bandung:Pakar Raya
DAFTAR PUSTAKA
Suparman, Atwi. 1997. Desain Instructional. Jakarta: PAU-PPAI Universitas
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006.
Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan menengah. Jakarta:2006.
Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarta: BSNP2007.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Walter Dick dan Zan Carey. 1996. The Systematic Design of Instruction. 4th Illinois, Glecview: Harper Collins Publishers.Marsudi Raharjo.2005. Bilangan Asli, Cacah, dan Bulat. (Bahan Ajar Diklat
Matematika SD). Yogyakarta: PPPG Matematika.
Mengenai silabus alangkah baiknya jika kita melihat langsung bentuk dan pokok-pokok yang terkandung di dalam silabus tersebut. Untuk lebih jelasnya, anda dapat mengunduh contoh silabus dan RPP pada tautan di bawah ini. Hanya untuk sementara ini baru ditampilkan satu contoh yaitu untuk Mata Pelajaran PPKn SMP.
Prestasi Guru
- Detail
- Diterbitkan pada Senin, 08 Agustus 2016 14:14
- Ditulis oleh Administrator
Prestasi Guru

